Diduga Sumur Milik Mafia Minyak “HU” Akibatkan Korban Jiwa Hingga Meninggal Dunia

Hukum122 Dilihat

MUBA,BM.ID – Diduga terjadi kebakaran sumur Minyak Ilegal pada 2 Februari 2025 lalu. Mengakibatkan satu orang korban jiwa hingga meninggal dunia pada, Selasa (18/2/2025).

 

Korban tersebut sempat mendapatkan perawatan intensif namun Na’asnya Korban tidak terselamatkan setelah tepatnya, Selasa (18/2/2025) meninggal dunia di RSUD Sekayu.

 

Menurut narasumber yang terpercaya kepada media ini mengatakan, Jadi 2 Febuari 2025 kemaren terjadi kebakaran di Sumur Minyak PT Hindoli dalam hal itu tidak ada urusan sama sekali.

 

“Aparat hanya tutup mata tutup telinga saja tidak ada urusan apapun dengan penegak hukum sedangkan terjadinya kebakaran itu menimbulkan korban yang tadinya di rawat rumah sakit, sekarang hari ini meninggal dunia,” katanya.

 

Lebih lanjut ia menceritakan, apakah seorang mafia minyak memang tidak tersentuh hukum sama sekali rakyat miskin yang jadi korban sedang kan mafia-mafianya santai saja.

 

“Korbannya beralamat desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan, dan pemilik sumurnya inisial “H”,” tukasnya.

 

Untuk diketahui, rentetan panjang kebakaran sumur minyak ini sering kali menimbulkan Korban Jiwa sehingga bukan baru sekali ini mengakibatkan kehilangan nyawa.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *